Minggu, 14 September 2014

ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN)



PEMBAHASAN

MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN

Keragaman merupakan kenyataan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Keragaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antar sukubangsa, antar penganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.










1.     Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat

Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang   atau   sekelompok   orang  berdasarkan   ras,   agama, suku,  etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apapun dan berhak mendapatkan   perlindungan   terhadap   perlakuan   yang   bersifat   diskriminatif   itu   “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
a)      Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.
b)     Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi adalah  proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad / sejajar. . Perpecahan / disintegrasi adalah kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Setiap orang bebas memilih kewarganegaraannya, setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negra lain  dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c)      Bhinneka Tunggal Ika sebagai Salah Satu Upaya untuk Mengatasi  Keragaman Sosiokultural
Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki  sesuatu pandangan hidup, filsafat hidup, dan pegangan hidup agar tidak terombang ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional.
d)     Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
e)       Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaab asli.
f)       Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg diprasangkainya.
g)        Diskriminasi sebagai Realitas yang Problematika
Dalam kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
h)     Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.

2.      Manusia Beradab dalam Keragaman
Dalam hal ini maka terdapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat antara lain:
·         Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
·         Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
·         Teori kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
·         Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
a.      Keragaman Budaya dan Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada akal, akan timbul peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu dihubungkan dengan peradaban bukan kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada tiga  unsur akal, perasaan, dan kehendak, akan timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul pernyataan bahwan ada peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi manusia.
b.      Faktor Penyebab Munculnya Keragaman Peradaban
 1.      Faktor Lingkungan
 2.      Faktor Filsafat dan Peradaban
 3.      Faktor Perekonomian
c.       Sikap Manusia Beradab dalam Keragaman
 Sebagai manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah mengikuti perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan  itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh menganggap rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya, tetapi kita wajib menghormatinya.
d.      Usaha mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan cara :
·         Perbaikan kondisi sosial ekonomi
·         Perluasan kesempatan belajar
·         Sikap terbuka dan sikap lapang
·         Menghilangkan sikap etnosentrisme.
e.       Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural (budaya) seringkali menyebabkan munculnya permasalahan dan kesalahpahaman antar suku tersebut.


f.        Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam masyarakat.Pengaruh tersebut dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
·         Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
·         Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
·         Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
·         Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
·         Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
·         Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
·         Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
·         Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
·         Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
a.       Semangat Religius
b.      Semangat Nasionalisme
c.   Semangat Fluralisme
d.   Dialog antar umat beragama
e.   Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.

Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab antara lain adalah
1)      Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2)      Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3)      Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisa menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1)      Kegagalan kepemimpinan
2)      Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3)      Krisis politik
4)      Krisis sosial
5)      Demoralisasi tentara dan polisi
6)      Interfensi asing
Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “ Integrasi Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.


A.    Makna Keragaman, Kesederajatan dan Kemartabatan
1.      Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam. Dalam kamus besar bahasa indonesia ragam berarti : 1) Tingkah, laku, ulah, 2) Macam, jenis, 3) Lagu, musik langgam, 4) Warna, corak, ragi. Sedangkan keragaman sendiri berarti : 1) Perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam, 2) Keadaan beragam-ragam.
Ragam juga dapat diartikan bersatu hati, rukun sehingga keragaman berarti kerukunan.
2.       Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti : 1) Tingkatan, martabat, pangkat, 2) Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah lulus ujian. Sederajat berarti sama tingkatannya (pangkatnya, kedudukannya) dan kesederajatan berarti perihal kesamaan tingkatan.

B.    UNSUR-UNSUR KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT
1.       Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2.       Agama dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)      Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)      Berfungsi penyelamat
3)      Berfungsi sebagai perdamaian
4)      Berfungsi sebagai Social control
5)      Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)      Berfungsi transformatif
7)      Berfungsi sublimatif
3.       Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
4.       Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
5.       Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial.





0 komentar:

Posting Komentar