PEMBAHASAN
MANUSIA, KERAGAMAN,
DAN KESEDERAJATAN
Keragaman merupakan kenyataan dalam kehidupan di
masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami
masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang.
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima
sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain
dianggap sebagai faktor
penyulit. Keragaman bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu
konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan
baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan
keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki
manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang
melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi
manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud
dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang
merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong
terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan
derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan
meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan
atas asal rasial,
sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antar sukubangsa,
antar penganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah
memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon,
Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan
tatanan kehidupan yang
egalitarian dan demokratis.
1. Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan
pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok
orang berdasarkan ras,
agama, suku, etnis, kelompok,
golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia,
orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan
kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa
“ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan
terhadap perlakuan
yang bersifat diskriminatif itu
“.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM
Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan
martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi
diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali
kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan
perdamaian.
a) Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada
hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,
hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban
yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak
asasi manusia disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap
pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan
pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa,
dan keyakinan politik.
b) Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi adalah proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam
unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan
“sama kedudukannya”, sederajad / sejajar. . Perpecahan /
disintegrasi adalah kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari
ikatan kesatuan. Setiap orang bebas memilih kewarganegaraannya, setiap orang
berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negra lain dan tanpa diskriminasi berhak menikmati
hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib
melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
c) Bhinneka Tunggal Ika sebagai Salah Satu Upaya untuk
Mengatasi Keragaman Sosiokultural
Setiap bangsa didunia dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki
sesuatu pandangan hidup, filsafat hidup, dan pegangan hidup agar tidak
terombang ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional.
d) Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan
Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural seringkali menyebabkan munculnya
permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya
konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan
lainnya.
e) Pengaruh
Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan
kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh
tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu
adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam globalisasi dunia, sedangkan pengaruh
negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara langsung atau dapat
menggeser kebudayaab asli.
f) Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan artinya setiap orang sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukan kepada suatu tindakan
dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan
seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak
diskriminansi terhadap ras yg diprasangkainya.
g) Diskriminasi
sebagai Realitas yang Problematika
Dalam kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang
dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu
merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial yang dapat menimbulkan
diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai
dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas, begitu pula
sebaliknya.
h) Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan
sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena faktor persaingan.
Diskriminasi karena faktor tekanan atau intimidasi biasanya terjadi karena
pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan
karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya tidak berdaya sehingga tidak
dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.
2.
Manusia Beradab dalam Keragaman
Dalam hal ini maka terdapat teori
yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakat antara lain:
·
Teori hubungan masyarakat, memiliki
pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan
polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara
kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan
ideologi politiknya.
·
Teori identitas yang melihat bahwa
konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang
terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu
yang tidak terselesaikan
·
Teori kesalahfahaman antar budaya,
teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara
berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
·
Teori transformasi yang memfokuskan
pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang
muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
a.
Keragaman Budaya dan
Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana,
apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada akal, akan
timbul peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu dihubungkan dengan peradaban
bukan kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada tiga unsur akal, perasaan, dan kehendak, akan
timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul pernyataan bahwan ada
peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi manusia.
b.
Faktor Penyebab
Munculnya Keragaman Peradaban
1. Faktor Lingkungan
2. Faktor Filsafat dan Peradaban
3. Faktor Perekonomian
c.
Sikap Manusia
Beradab dalam Keragaman
Sebagai manusia
beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah mengikuti
perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh
menganggap rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya,
tetapi kita wajib menghormatinya.
d.
Usaha mengurangi
atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan cara :
·
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
·
Perluasan kesempatan belajar
·
Sikap terbuka dan sikap lapang
·
Menghilangkan sikap etnosentrisme.
e.
Problematika
Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural (budaya) seringkali menyebabkan
munculnya permasalahan dan kesalahpahaman antar suku tersebut.
f.
Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap
Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan
kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam masyarakat.Pengaruh
tersebut dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam,
Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
·
Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang
seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
·
Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam
lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
·
Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota
masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
·
Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok
yang satu dengan yang lainnya.
·
Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan
saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
·
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok
yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan,
besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan
kesatuan bangsa seperti :
·
Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas
keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
·
Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok
masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam
berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
·
Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri,
alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati
ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman,
yaitu :
a.
Semangat Religius
b. Semangat
Nasionalisme
c. Semangat
Fluralisme
d. Dialog antar umat beragama
e. Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan
harmonisasinya.
Pada
dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya
beberapa faktor penyebab antara lain adalah
1)
Persaingan
yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2)
Adanya
tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan
terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3)
Ketidak
berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka
terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa
dan hancurnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang
sedikit demi sedikit bisa menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1)
Kegagalan
kepemimpinan
2)
Krisis
ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3)
Krisis
politik
4)
Krisis
sosial
5)
Demoralisasi
tentara dan polisi
6)
Interfensi
asing
Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan
melalui “ Integrasi Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.
A. Makna Keragaman, Kesederajatan dan Kemartabatan
1.
Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam. Dalam kamus besar bahasa indonesia
ragam berarti : 1) Tingkah, laku, ulah, 2) Macam, jenis, 3) Lagu, musik
langgam, 4) Warna, corak, ragi. Sedangkan keragaman sendiri berarti : 1)
Perihal berjenis-jenis atau beragam-ragam, 2) Keadaan beragam-ragam.
Ragam juga dapat diartikan bersatu hati, rukun sehingga keragaman
berarti kerukunan.
2.
Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa
indonesia derajat berarti : 1) Tingkatan, martabat, pangkat, 2) Gelar yang
diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah lulus ujian.
Sederajat berarti sama tingkatannya (pangkatnya, kedudukannya) dan
kesederajatan berarti perihal kesamaan tingkatan.
B. UNSUR-UNSUR KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT
1.
Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke
sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan
besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti
rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2.
Agama dan keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia.
Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia
sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam
peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)
Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)
Berfungsi
penyelamat
3)
Berfungsi
sebagai perdamaian
4)
Berfungsi
sebagai Social control
5)
Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)
Berfungsi
transformatif
7)
Berfungsi
sublimatif
3.
Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh
kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara
tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
4.
Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan
santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat
istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
5.
Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam
tingkat, pangkat, dan strata sosial.
0 komentar:
Posting Komentar